Kota Bengkulu (Humas) – Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Bengkulu, Dra. Eka Marlinda, M.M. menerima penyerahan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) Pensiun di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Jumat 17 Januari 2025.
Dalam kesempatan ini, Kepala MTsN 1 Kota Bengkulu, Diniah, M.Pd.Si. menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada guru yang bersangkutan atas pengabdian dan kontribusinya yang luar biasa dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Ibu Eka ini adalah teladan bagi kita semua. Beliau telah menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam mendidik dan membimbing siswa-siswi selama ini. Semoga masa pensiun ini menjadi waktu yang penuh berkah dan kebahagiaan". Ungkapnya.
Penyerahan SKPP Pensiun dilaksanakan di Kantor Kemenag Kota Bengkulu kepada guru yang bersangkutan. Dalam momen tersebut, guru yang menerima SKPP, ibu Eka Marlinda menyampaikan rasa syukur dan haru atas penghargaan yang diberikan.
“Saya merasa sangat terhormat dan bersyukur atas kesempatan yang telah diberikan untuk menjadi bagian dari keluarga besar MTsN 1 Kota Bengkulu. Terima kasih atas dukungan dan kerja sama selama ini". Ujarnya.
Dengan penyerahan SKPP ini, diharapkan hubungan baik antara guru yang telah Purnabakti dengan MTsN 1 Kota Bengkulu tetap terjalin erat. Masa Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari perjalanan baru yang penuh makna. (MTsN1KoBe/PopiHumas)