Kepahiang (Humas) - Kepala KUA Kecamatan Merigi Kukuhkan Pengurus BKM Masjid Darussaadah yang berada di Desa Pulo Geto Kecamatan Merigi, Selasa (21/05/2024). Acara yang dihadiri oleh Kepala KUA, Staf KUA, Penyuluh, dan seluruh pengurus BKM masjid Darussaadah, setelah Pengukuhan Pengurus BKM dilanjutkan dengan pengukuran arah Kiblat.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Ombi Romli, M.Ag., dalam sambutan dan arahannya menyampaikan Pembinaan Kemasjidan merupakan salah satu tugas dan peran Kepala KUA, “tugas Kepala KUA tidak hanya sekadar menikahkan, namun kini juga meliputi tanggung jawab untuk memastikan kemasjidannya berjalan dengan baik” ungkapnya. Beliau menambahkan salah satu syarat sahnya sholat adalah menghadap kiblat oleh karena itu setelah pengukuhan ini nanti kita ukur arah kiblatnya masjid ini.
Pengukuhan anggota BKM ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam mengembangkan kemasjidan di wilayah Kecamatan Merigi. Para anggota BKM yang baru dikukuhkan diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan, termasuk legalitas tanah masjid, untuk memastikan keberlangsungan spiritual dan sosial masyarakat,semoga pengurus yang baru saja dikukukkan ini bisa kompak memakmurkan, mensejahterakan masjid dengan baik .
Acara ini memperlihatkan komitmen serius dari berbagai lembaga terkait untuk meningkatkan kesejahteraan umat serta mengelola masjid secara lebih terstruktur dan profesional. Dengan kerja sama yang kuat, diharapkan masjid-masjid di wilayah ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar. (Teguh)