Pasangan Tuna Rungu dan Tuna Wicara Melangsungkan Akad Nikah, Pagar Jati Bengkulu Tengah

Prosesi Akad Nikah

Bengkulu Tengah, (Humas) - Momen pengucapan ijab kabul kerap jadi situasi yang sangat sakral bagi pasangan pengantin. Kesempurnaan kata menjadi hal yang penting. Demikian juga bagi pasangan tuna wicara dan tuna rungu dimana keterbatasan fisik tak mengurangi semangat mereka untuk mengucap ikrar suci.(16/10/2023).

Raut wajah Supranto warga Desa Ujung Karang Kec. Karang Tinggi, Jum'at (13/10) siang terlihat sumringah, dia akan menjalani akad nikah dengan pujuaan kekasihnya, Minarni, warga Desa Keroya. Kec.PagarJati.

Kepala KUA Kec.PagarJati, Harmonis, M.H.I bertindak sebagai penghulu, Supranto dengan mimik tubuh putih, tegas dan mantap menjabat tangan penghulu nikah di depannya. Namun, lisan Supranto tak bergerak sama sekali. Tak sebaris kalimatpun diucapkannya. Memaklumi, dia memiliki kelainan fisik tak mampu berbicara alias tuna wicara. Demikian juga dengan pasangannya.

Tidak ada perbedaan dengan prosesi pernikahan lain pada umumnya, Mulai dari mas kawin, saksi, wali nikah maupun penghulu semuanya lengkap seperti pernikahan umum. Bedanya ketika ijab kabul dilaksanakan. Tidak ada ucapan atau lafal yang terdengar. Hanya anggukan  tiga kali sebagai isyarat pengganti ijab kabul ini.

Anggukan pertama, dilakukan untuk mengiyakan nama, anggukan kedua mengiyakan mas kawin senilai Rp 50 ribu. Sedangkan pada anggukan ketiga untuk mengiyakan ikrar pernikahan.

"Intinya, dalam ijab, begitu menerimakan lelaki, kalau dia merespon, itu sudah ijab kabul. Dan tadi pengantin pria bisa menerima reaksi kita," kata Harmonis.

Paska ijab kabul, pasangan pengantin ini nampak cukup meriah. Dari raut mukanya mereka benar-benar bahagia, lantaran sudah sah menjadi pasangan suami istri. Walaupun di jodokan dari pihak keluarga (Febi)


TERKAIT

Berita LAINNYA