Seluma (Humas) - Pernikahan mendapatkan tempat yang tinggi dan sangat terhormat dalam Agama samawi (Islam khususnya), dan termaktub dalam tata aturan yang telah ditetapkan Alquran sebagai kitab suci umat Islam. Pernikahan juga menjadi sarana sebagai umat untuk membentuk sebuah keluarga, keturunan dan melanjutkan hidup sesuai dengan tata norma yang berlaku baik norma agama, hukum dan adat.
Pernikahan dilihat dari aspek agama merupakan hal yang sakral dengan janji suci yang mengikat merupakan sunnaht ullah yang menjadi kebutuhan dan diminati oleh setiap naluri manusia menjadikan pernikahan adalah langkah yang baik untuk mereka mengarungi bahtera rumah tangga dengan menjadikan alquran dan hadis sebagai pondasi pedoman hidup agar terarah tujuan dalam mengarungi rumah tangganya, jelas Qomaroddin selaku Penyuluh Agama Islam dalam memberikan bimbingan kepada calon pengantin, Senin (1/11).
Lanjut Qomaroddin Pernikahan juga merupakan kehidupan yang bisa dilalui oleh umat manusia dalam kehidupan berumah tangga sebagai suami istri, diperlukan persiapan yang baik untuk melangkah ke jenjang pernikahan, tidak hanya mengandalkan cinta akan tetapi harus dilandasi dengan pemikiran rasional agar dapat mengetahui dan paham dasar-dasar awal yang baik untuk kehidupan pernikahan yang baik.
Dengan adanya bimbingan pra nikah dapat membantu calon pengantin dalam menambah dan meningkatan pemahaman tentang mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah dalam kehidupan berumah tangga, dapat mengurangi tingkat perselisiahan, perceraian dan masalah-masalah yang terjadi dalam rumah tangga juga menambah wawasan masing-masing dan bisa saling memahami diantara keduanya. (Eka/JA)