PAI KUA Kecamatan Air Periukan  Siap Sukseskan Kepengurus Daerah IPARI Kabupaten Seluma

Seluma (Humas)- Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Air Periukan Lili Suryani, S. H. I dan Melda Aprilitha menghadiri undangan rapat pembentukan Pengurus Daerah (IPARI) bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Seluma.Senin (07/10).

Dijelaskan oleh Lili bahwa Rapat Pembentukan Pengurus Daerah IPARI juga dihadiri oleh Pengurus inti, Koordinator penyuluh Kecamatan dan perwakilan penyuluh Agama Se kabupaten seluma.
Rapat diawali dengan pengarahan dari Kasi BIMAS Islam Nanang Hermanto, MH Dalam sambutannya ia mengatakan, bahwa sesuai dengan regulasi, jabatan penyuluh agama wajib terlibat aktif dalam organisasi IPARI. Tidak hanya penyuluh agama yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), namun juga berlaku bagi penyuluh agama Non ASN.
“IPARI merupakan Organisasi Profesi Penyuluh Lintas Agama, sebagai wadah peningkatan profesionalitas penyuluh lintas agama. Agar perannya lebih eksis sebagai agen perubahan maupun agen pembangunan, dan agen moderasi, maka harus dilengkapi kepengurusannya dan program kerja yang jelas,” ungkapnya

Dengan adanya pergantian kepengurusan diharapkan IPARI Kabupaten Seluma dapat lebih berkembang, peningkatan kinerja yang lebih baik lagi. Nanang  berharap, ketua IPARI terpilih nantinya harus benar-benar mampu dalam menjalankan organisasi dengan baik dan menjalin kerjasama dengan baik bersama anggota. Serta menyukseskan program-program pembangunan di bidang Agama, khususnya pada program prioritas Kementerian Agama,” pungkasnya.
Adapun pengurus IPARI Kabupaten Seluma  terpilih yaitu, M. Wahid Syafiuddin, wakil Deddi Sekretaris: Mimi, dan Bendahara: Rahmi Susilawati

Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun, S. Ag, MH menambahkan bahwa ia mendukung penuh kegiatan IPARI karena Penyuluh merupakan instrumen transformasi sosial, instrumen yang akan mengubah dan mencerahkan masyarakat, karenanya organisasi ini menuntut  untuk menjadi lebih baik” tuturnya.
Keberadaan IPARI bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme penyuluh yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang melakukan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dalam pembangunan di bidang agama. (Eka/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA