Ngobrol Santai Seputar Pilkada, KUA Sukaraja Sosialisasikan Pilkada Aman dan Sportif

Seluma (Humas) –  Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, penyelenggaraan pemilihan umum baik Presiden, Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilakukan secara serentak.

Kata serentak dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14 Tahun 2013 untuk memperkuat sistem presidensial. Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berlangsung pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia.

Usai gladi untuk acara kunjungan kerja Pangdam II Sriwijaya, Kepala KUA  Kecamatan Sukaraja H.D. Hamdan Fauzi,S.Sos. I ,bersama  salah satu  TNI  ngobrol santai seputaran pilkada. Beliau mengajak bersama sama untuk mengawasi pemilihan ini  agar  transfaran ,jujur dan  berjalan dengan aman   tanpa ada kericuhan sedikitpun.  Hamdan mengatakan akan mensosialisasikan pilkada  aman dan sportif melalui Penyuluh –Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sukaraja dalam melaksanakan bimbingan penyuluhannya di desa binaannya  masing-masing jangan ada yang golput,gunakan hak suara dengan sebaik-baiknya. (Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA