Membangun Kebahagiaan: Prosesi Pernikahan Suci di Karang Tinggi

Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Karang Tinggi Abdul Pani, S.Ag menjadi petugas pencatat Nikah/ Penghulu saudara Rendi Hanafi dengan Jerizza Dita. A Desa Ujung Karang

Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Karang Tinggi Abdul Pani, S.Ag menjadi petugas pencatat Nikah/ Penghulu saudara Rendi Hanafi dengan Jerizza Dita. A Desa Ujung Karang 05/10/2024.

 

Dalam Khutbah Nikah nya beliau  menyampaikan bahwa menikah adalah fitrah manusia , Rasulullah Saw menyebutkan menikah adalah sunnah ku, bahwa Nabi Muhammad Saw pernah mengatakan siapa yang membenci sunnah nya tidaklah termasuk dalam golongan nya. dalam islam sebuah pernikahan mempunyai nilai yang sangat suci, agung dan sakral, ijab kabul merupakan sebagai transaksi sebuah pernikahan merupakan ucapan yang ringan di lafalkan tapi berat sekali tanggung jawab nya.

 

Menikah atau berumah tangga itu untuk saling menyempurnakan satu dengan yang lainnya, karna kita ketahui tidak ada manusia di dunia ini yang sempurna sehingga kita harus saling menutupi kekurangan diantara pasangan suami dan istri dalam sebuah keluarga. sehingga nantinya akan menjadi  keluarga yang Bahagia Sakinah Mawaddah Warrahmah." Imbuh Abd Pani."

 

Prosesi ijab kabul berlangsung dengan penuh Khidmat dan lancar dan di ahiri dengan penandatanganan dokumen Nikah dan penyerahan Buku Nikah.

 

Prosesi ijab kabul di hadiri oleh wali, dua ( 2 ) orang saksi calon pengantin, Kepala Desa, tokoh Masyarakat, Agama, ketua Adat, pengurus Masjid serta dihadiri oleh keluarga besar calon pengantin laki-laki dan warga masyarakat setempat.


TERKAIT

Berita LAINNYA