Melalui Zoom Meeting Kemenag BU Mengikuti Tindak Lanjut PMA Nomor 32

Bengkulu Utara ( Humas ) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I.M.Pd.I., di dampingi Para Kasi, mengikuti zoom meeting terkait tindak lanjut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung dititik lokasi Aula Sakinah Kemenag BU, Kamis. (09/01/25).

Zoom meeting tersebut diadakan untuk mendalami isi dan implementasi PMA Nomor 32 Tahun 2024 yang merupakan regulasi terbaru dalam rangka meningkatkan tata kelola di lingkungan Kementerian Agama. Dalam zoom tersebut, dibahas langkah-langkah strategis yang harus diambil oleh jajaran Kementerian Agama di tingkat daerah.

H. Nopian mengatakan, “Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan regulasi yang ada, sehingga dapat diterapkan dengan baik, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Kita semua akan berkomitmen melaksanakan arahan ini demi mendukung tujuan Kementerian Agama.” Ungkapnya.

Zoom meeting ini dihadiri oleh Kepala Madrasah , Kepala KUA dan Tim Kepegawaian Kemenag Bengkulu Utara yang bertujuan menyamakan persepsi dan langkah implementasi kebijakan baru tersebut. ( Yeni P )


TERKAIT

Berita LAINNYA