Maraknya kasus KDRT, Ka. KUA Sungai Serut : "Kecam Keras Pelaku KDRT"

Maraknya kasus KDRT, Ka. KUA Sungai Serut : "Kecam Keras Pelaku KDRT"

Kota Bengkulu (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Serut, Syahmul Basil, S.Ag, MH. mengecam adanya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang semakin marak terjadi akhir-akhir ini.

Yang terbaru, viralnya di media sosial kasus KDRT yang terjadi pada salah satu selebgram, yang bertahun-tahun merasakan tindakan KDRT oleh sang suami bahkan anaknya ikut merasakan KDRT tersebut.

Walaupun saat ini pelaku KDRT tersebut telah ditahan, namun tindakan kasus KDRT ini sangat dilarang oleh agama Islam.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Kecamatan Sungai Serut, Syahmul Basil mengutuk keras aksi tindak KDRT tersebut, beliau menjelaskan kasus KDRT ini dalam prespektif pandangan islam.

"Islam tegas melarang segala bentuk KDRT, ajaran Islam menekankan pentingnya kasih sayang, hormat, dan kesetaraan antara suami dan istri". Ujar Syahmul Basil kepada Kontributor Berita KUA Sungai Serut, Kamis (22/8/2024).

Selain itu, dijelaskan lebih lanjut oleh Syahmul Basil, KDRT adalah pelanggaran hukum sekaligus perbuatan yang berdampak buruk pada korban, baik itu, kekerasan fisik, psikis, dan emosional yang dialami oleh korban akan menimbulkan trauma mendalam dan menganggu keharmonisan keluarga.

Syahmul Basil menerangkan terdapat hadist tentang KDRT, yang artinya, "Janganlah kamu memukul istri di wajahnya, jangan pula menjelek-jelekkannya dan jangan mendiamkan istri  (ketika cekcok) selain di rumah". Hadist Riwayat Abu Daud.

Di hadist lain, Nabi melarang suami menyakiti istri, baik fisik maupun verbal. Suami wajib memperlakukan istri dengan baik dan adil.

"Mu'awiyah Al Qusyairi mengisahkan bahwa ia datang kepada Rasulullah lalu berkata, bagaimana pendapat engkau mengenai istri-istri kami?. Beliau bersabda, berilah mereka makan dari apa yang kalian makan, dan belikanlah mereka pakaian dari apa yang kalian pakai dan janganlah kalian memukul serta menjelek-jelekkan mereka (dengan perkataan dan cacian). Hadist Riwayat Abu Daud". Jelas Syahmul mengutip dari Ditjen Bimbingan Islam Kemenag RI. (Fadian/PopiHumas)


TERKAIT

Berita LAINNYA