Seluma (Humas)- Penyuluh Agama KUA Air Periukan yang juga sebagai Pendamping Produk Halal Lili Suryani, S.HI, menyerahkan Sertifikat Halal (SH) Pelaku Usaha di Kecamatan Air Periukan. SH ini diberikan kepada Sutarto untuk Pelaku Usaha "Bakso Ikan" Desa Cahaya Negeri pada Senin (12/2).
SH ini diserahkan setelah melalui proses panjang di aplikasi si halal beberapa waktu yang lalu, hingga tahap akhir penetapan SH oleh Komisi Fatwa MUI dan diterbitkan oleh BPJPH.
Kepala KUA Air Periukan berharap semoga hal ini menjadi motivasi bagi pelaku usaha UMKM di Kecamatan Air Periukan untuk meningkatkan kualitas usaha dari sisi administratif, yakni legalitas. Penyerahan SH ini juga merupakan bentuk sosial kepada masyarakat bahwa KUA Air Periukan siap membantu mendaftarkan-menerbitkan SH, melalui pola Self Declare bagi UMKM yang berada di wilayah kecamatan Air Periukan termasuk kecamatan tetangga yakni Sukaraja dan Lubuk Sandi. (Eka/MWS)