Kepahiang, (HUMAS)----- Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Kemumu Muhammad Junaidi, bersyukur dan terimakasih setelah mengikuti Bimbingan Kepenghuluan yang di adakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu September yang lalu, “ untuk itu kami Penghulu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Telah resmi dan diberi Izin dalam melaksanakan pencatatan pernikah di wilayah kerja kami sesuai dengan regurasi-regurasi yang ada”,tuturnya Junaidi tetap berkomitmen dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Penghulu.
Dalam melaksanakan tugasnya Junaidi telah berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan regulasi-regulasi yang ada, jangan sampai kita memberi kesempatan kepada warga yang mau mendaftarkan pernikahan tidak sesuai dengan aturan yang ada ini akan fatal akibatnya di kemudian hari jika ada persoalan-persoalan nantinya, Selaku penghulu kita juga harus komitmen dengan waktu jangan sampai semua sudah siap Penghulu belum hadir ditempat lokasi acara, Inshaa Allah kita hadir di Lokasi 30 menit sebelum waktu Pelaksanaan, karena kita ini Pelayan Masyarakat untuk itu mari kita melayani masyarakat semaksimal mungkin.
“Kami berterimakasih atas kehadiran Penghulu dalam peristiwa pernikahan selalu hadir tepat waktu, dan kami juga menyampaikan permohonan maaf terkadang ada catinnya terlambat di karenakan datang dari luar kota ataupun ada halangan-halangan di jalan, sama-sama kita maklumi karena faktor jarak tempuh dan halangan” sapa Tokoh Agama Desa Limbur Baru solehan,di sambut Sumringah Junaidi selaku penghulu itu hal yang biasa kita sebagai hamba Allah sifatnya bisa berencana yang pasti itu hanya ketetapan Allah, Junadi berharap kepada Kepala Desa,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Pemuka adat untuk sama-sama kita bersinergi membantu Umat baik itu mangenai pernikahan ataupun persoaln-persoalan umat di desa-desa yang ada di kecamaatan Muara kemumu demi untuk mewujudkan kerukunan dalam bermasyarakat dengan selalu berkoordinasi semua persoalan akan ada solusinya.