Kepahiang, (HUMAS) --– Dalam upaya memperkuat pengawasan dan pencegahan gratifikasi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang melalui tim UPG mengadakan rapat internal untuk menyusun rencana inovasi pengendalian gratifikasi untuk tahun 2025. Rapat dilaksanakan di ruang Kasubbag TU Kemenag kepahiang, Rabu (04/02).
Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kepala Kemenag Kepahiang, Abdullah, S.Ag, ini dihadiri oleh Ketua Tim dan Sekretaris ZI, serta tim pengawasan internal. Dalam kesempatan ini, dibahas langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk menciptakan sistem pengendalian gratifikasi yang lebih efektif, guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,
"tahun ini, kita sama-sama rancang bagaimana inovasi yang dapat mengendalian perilaku gratifiaksi sesuai dengan arahan dari MENPAN RB, Oleh karena itu, kita perlu menyusun rencana inovasi yang tidak hanya mencakup kebijakan internal, tetapi juga melibatkan unit satker lainnya untuk kedepannya," ujar Abdullah
Adapun beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini meliputi:
1. Peningkatan Pengawasan Internal mengevaluasi tim khusus yang akan bertugas melakukan evaluasi dan audit terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan gratifikasi.
2. Penyusunan Prosedur Standar Operasional (SOP): Penyusunan SOP yang lebih tegas dan transparan terkait interaksi dengan pihak ketiga, serta prosedur pelaporan gratifikasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
3. Sosialisasi dan Pendidikan: Rencana pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh pegawai dan masyarakat mengenai bahaya gratifikasi dan langkah-langkah yang harus diambil untuk melaporkan dugaan gratifikasi.
Selain itu, kemenag kepahiang akan merancang inovasi baru terkait gratifikasi,
“Yah kami sedang merancang inovasi terbaru, walaupun ini kelihatannya sederhana tapi kami yakin ini bisa lebih meningatkan kepada kita semua, inovasi ini juga tidak membutuhkan anggaran yang besar,” tutur Plt. Kepala Kantor
Diketahui, bahwa rancangan Inovasi adalah terkait “STEMPEL TOLAK GRATIFIKASI” yang akan digunakan untuk seluruh layanan yang ada, sehingga masyarakat tau bahwa seluruh layanan yang sifatnya tidak berbayar maka tidak ada biaya-biaya tambahan dan juga pegawai kantor kemenag kepahiang tidak mengharapkan imbalan apapun.
Rapat internal ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag Kepahiang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, melalui inovasi pengendalian gratifikasi ini, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat terus meningkat.