Kepahiang (Humas) --- KUA Ujan Mas melalui Plh. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujan Mas Ombi Romli, S.Ag., M.Ag., pada Selasa (04/06/2024) menyampaikan Surat Nomor : 150/DJ.III.II.4/HM.00/05/2024 Tentang Dukungan Pelaksanaan Intervensi Serentak Dalam Pencegahan Stunting di Desa Tahun 2024 menyusul dikeluarkannya surat Edaran Direktur Bina KUA dan KS. Ditjen Bimas Islam Kemeng RI Nomor : 150/DJ.III.II.4/HM.00/05/2024 dalam Rangka Mendorong Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024.
Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujan Mas melaksanakan Intervensi serentak melalui kegiatan Bimbingan Terhadap Calon Pengantin yang bertujuan dalam rangka pencegahan terjadinya Stunting bagi calon pengantin yang nantinya akan memiliki keturunan.
Adapun materi yang disampaikan adalah meliputi hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan. Tidak hanya masyarakat saja, penyuluhan stunting ini juga disampaikan dengan para calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah. Beberapa gejala stunting pada anak diantaranya adalah :
1. Berat badan lahir rendah
2. Panjang badan lahir pendek
3. Riwayat Pemberian Imunisasi Dasar Tidak Lengkap.
Plh. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujan Mas Ombi Romli menyampaikan agar semua masyarakat se- Kecamatan Ujan Mas terhindar dari bahaya stunting dan semuanya hidup sehat baik lahir maupun batin.