Lebong (Humas KUA Topos) – Kantor Urusan Agama (KUA) Topos menjelang bulan suci ramadhan 1445 Hijriah, pihaknya siap berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebong dalam menerbitkan SK Panitia Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) seluruh masjid se-Kecamatan Topos.
Hingga saat ini, seluruh masjid se-Kecamatan Topos yang berjumlah delapan masjid terdiri delapan desa itu, sudah memberikan tujuh nama beserta foto copy KTP setiap masing-masing desa untuk diterbitkan SK UPZ oleh pihak Baznas. Pelaksana Tugas (Plt) KUA Topos, Supin Andika, S.HI membenarkan, program ini sangat penting dilakukan agar yang menerima zakat benar-benar mendapatkan hak yang semestinya.
Mengingat sebelum-sebelumnya, panitia zakat terkadang tidak sadar mereka menggunakan uang pemberian zakat dari masyarakat untuk keperluan konsumsi, saat menunggu masyarakat yang membayar zakat. “Dengan adanya SK UPZ ini, diharapkan panitia zakat tahu tupoksinya seperti apa nantinya, sebab, jika SK UPZ sudah mereka terima, akan kami sosialisasikan terlebih dahulu, apalagi bulan suci ramadhan sekitar 50 hari lagi,” kata Supin Andika kepada kontributor berita KUA Topos, Kamis (18/1/2024).
Menurut Supin Andika, program ini memang bukan program langsung dari Kemenag, namun, pihaknya berinisiatif sendiri agar terciptanya pengumpulan zakat yang aman dan damai. Sehingga yang menerima zakat, benar-benar orang yang membutuhkan. “Insya Allah, dalam waktu dekat berkas yang diajukan oleh setiap masjid untuk SK UPZ ini akan kami kirim langsung ke Baznas Lebong, semoga bisa cepat di ACC nantinya,” harapnya.
Sementara itu, Imam Masjid Al-Mukhlasyin Desa Ajai Siang, Topos, Hakim menyambut baik program dari KUA Topos ini, sebab selama ini, di Kecamatan Topos belum ada yang mengajukan SK UPZ dari pihak Baznas. “Kami sangat antusias, setelah mendapat surat edaran resmi dari KUA Topos tentang pengumpulan data pembuatan SK UPZ ini,” ungkapnya. (Achmad Fadian).