Kota Bengkulu (Humas)-Senin pagi, 17 Februari 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaran Pati kembali melaksanakana pelayanan kepada masyarakat. Adapun masyarakat yang datang bukan hanya untuk mengurus Pendaftaran Nikah, namun ada juga yang datang untuk mengurus Surat Keterangan Belum Menikah karena akan dipergunakan untuk mengikuti tes seleksi TNI/POLRI. Diantaranya adalah Yulianni dan Dian Saputra yang merupakan warga Kelurahan Timur Indah dan Kelurahan Panorama.
Menurut Staf KUA Singaran Pati, Hasan Rahmad dan Ili Zarwati, Mereka datang ke KUA untuk Mengurus Surat Keterangan Belum Menikah dari KUA Singaran Pati untuk melengkapi persyaratan tes seleksi POLRI, yang dalam hal ini memang syarat utama bagi calon TNI/POLRI yang akan mengikuti tes.
"Untuk bisa mendapatkan surat tersebut tidak sulit, cukup dilengkapi dengan identitas diri yang bersangkutan beserta kedua orang tua". Papar Hasan Rahmad.
Hasan Rahmad menambahkan bahwa proses untuk mendapatkan surat tersebut tidak memakan waktu yang lama.
"Asal berkas pengajuannya lengkap dan tidak ada kendala, sekitar 10 menit sampai 15 menit sudah selesai. Dan tidak dipungut biaya alias gratis"Ungkapnya.
Terpisah, Ka. KUA Singaran Pati Marlius Putra, S.Ag., M.HI. turut menyampaikan bahwa memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat adalah tujuan utama.
"Pelayanan cepat, tepat dan tidak ada pungutan biaya sama sekali". Tutupnya. (Ekowan/PopiHumas)