KUA Merigi Sakti Benteng Memberikan Binwin Kepada Catin

Penghulu Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah memberikan ( Binwin ) kepada satu (1) pasang Calon Pengantin

Bengkulu Tengah, ( Humas ) - Penghulu Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah memberikan ( Binwin ) kepada satu (1) pasang Calon Pengantin. Kamis 02/01/2024.

Dalam kesempatan itu disampaikan oleh Penghulu ( KUA ) Kecamatan Merigi Sakti Ali Basri, SH.I catin harus mengetahui hak dan kewajiban sebagai suami dan istri, agar nanti nya dapat mewujudkan keluarga yang Sakinah Mawaddah Warrahmah. melalui Binwin ini calon pengantin di harapkan dapat memahami  dan mengetahui  dasar-dasar perkawinan, tujuan perkawinan yang sesuai dengan syariat agama  dan undang - undang perkawinan serta mengetahui kewajiban suami dan istri dalam sebuah rumah tangga.

Dengan ada nya Binwin ini dapat memberikan pemahaman kepada calon pengantin tentang bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga yany baik, calon pengantin yang akan menikah menjadi hal yg penting untuk memahami secara meluas arti sesungguh nya pernikahan, catin harus tahu apa saja yang menjadi hak dan kewajiban nya.

jangan sampai salah satu atau kedua nya hanya menuntut hak nya tanpa menjalan kan kewajiban nya, calon pengantin harus memiliki pengetahuan dan persiapan berkeluarga sehingga bisa membangun keluarga sakinah, membangun pondasi keluarga yang kuat dan tercipta nya keluarga yang bahagia lahir dan Bathin. " imbuh Ali Basri."


TERKAIT

Berita LAINNYA