Seluma (Humas) – KUA Lubuk Sandi menerapakan konsep pelayanan prima/ pelayannan yang terbaik atau 7A + 1S (Attitude, Attention, Action, Ability, Appearance, Accountability ,Affirmation, and Sympathy). 7A + 1S yaitu pegawai harus selalu bersikap ramah, perhatian, sopan, berpikir positif dan selalu mengusahakan untuk membuat stakeholders nyaman.
Salah satu fungsi dan tugas ASN adalah sebagai pelayan publik, sehingga mengharuskan seorang ASN untuk mampu memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat yang mempunyai kepentingan, terutama pelayanan di KUA Kec. Lubuk sandi. Fitri Dwi dan ananda dari Desa Gunung agung untuk berkonsultasi tentang persyaratan berkas nikah yang akan mereka ajukan. Kegiatan konsultasi berlangsung pada Senin (27/11).Kedatangan keduanya di sambut hangat oleh Pegawai KUA Rita, A, S.Pd selaku JFU di KUA Kec.Lubuk Sandi dengan menerapkan konsep 7A+ 1S tersebut.
H.D Hamdan Fauzi, S.Sos.I mengatakan kepuasan masyarakat dalam pelayanan di KUA yang optimal sangat diutamakan karena Kantor Urusan Agama (KUA) adalah unit kerja Kementerian Agama yang paling terdepan dalam pelayanan ke masyarakat sekaligus memiliki banyak peran yang sangat krusial dalam mengoptimalkan layanan keagamaan di masyarakat.
Dengan Penerapan layanan prima/ 7A + 1S disetiap layanan KUA maka akan menumbuhkan semangat kekeluargaan dalam pelayanan KUA Kepada masyarakat, hal ini dilakukan sebagai upaya penerapan layanan KUA yang humanis sebagai implementasi program revitalisasi Gus menteri, Yaqut Cholil Qoumas. (Eka/ERP)