Kepahiang (Humas) --- KUA Kecamatan Kepahiang melalui Kepala, Zulvi Nuryadin dan Penyuluh Agama Islam, Alwa Saparti, S. Ag., menghadiri pertemuan reguler FMS (Forum Multi Stakeholder) yang diadakan oleh Cahaya Perempuan Women's Crisis Center Bengkulu, Selasa (19/11/2024).
Acara dihadiri oleh unsur Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas BKKBN, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, KUA Kecamatan Kepahiang, Kominfo, Dinas Dukcapil, Puskesmas se-Kecamatan Kepahiang, Camat Kecamatan Kepahiang, tokoh adat dan tokoh agama. Acara diadakan di aula Bappeda Kabupaten Kepahiang mulai pukul 08. 00 pagi sampai pukul 12. 00 siang
Adapun fokus kegiatan membahas tentang penguatan FMS atau forum multi stakeholder di Kecamatan Kepahiang yang tujuannya adalah membahas Impementasi strategi Nasional pencegahan dan penanganan Perkawinan usia dibawah 19 Tahun di Daerah.
“Kita akan bersinergi dalam berbagai upaya perlindungan permpuan yang diusung oleh forum ini karena salah satu tujuan adanya forum ini yaitu menurunkah angka pernikahan dibawah umur 19 Tahun di Kepahiang,” jelas Zulvi.
Lebih jauh, penguatan FMS ini berupaya untuk mencegah adayna kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Kecamatan Kepahiang. Acara diakhiri dengan diskusi tanya jawab terhadap langkah yang diambil dalam mengurangi angka pernikahan Dini di Kabupaten Kepahiang. (Yayan ES)