Kepahiang, KUA Kepahiang (HUMAS) --- Untuk melihat dan mengontrol kinerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepahiang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang daalam hal ini di wakili oleh Kasi Kepegawaian Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepahiang pada hari Kamis 07 Nopember 2023.
Disambut Kepala KUA kecamatan Kepahiang, Bammbang Utoyo, S.H.I.,M.H beserta PPPK, Tim Supervisi Monitoring tersebut diketuai langsung oleh Bagian Keppegawaian, Muawiyah, M.H dan didampingi beberapa pegawai dan staff Kepegawaian antara lain, Muherzon, S.H, Ela Hafni Juwwita, S.Sos, dann Diana S.E.
Muawiyah, M.H menyampaikan tujuan Monitoring dan Evaluasi Kepegawaian adalah untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan seluruh pegawai agar sesuai peraturan perundang undangan.
Selain itu Penyuluh Agama Islam sebagai bagian dari personil KUA diharapkan untuk dapat terus meningkatkan kapasitas diri dan membantu pelaksanaan tugas fungsi tersebut. Kegiatan penyuluhan jangan hanya sebagai penggugur tugas semata, tapi harus benar benar memberi manfaat. (Yayan ES)