Kepahiang (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabawetan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tugas operator aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), Senin (19/08/2024).
Terkait hal ini, Kepala KUA Kabawetan, Azwandi S.Ag., M.H., mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja operator yang bertugas dengan penuh tanggung jawab, yang selama ini telah berjibaku memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pencatatan nikah secara online melalui aplikasi SIMKAH.
"Kedepan, kami akan terus berupaya meningkatkan kemampuan dan kompetensi para operator SIMKAH melalui sosialisasi dan Bimbingan Teknis, sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman di era digitalisasi ini, agar dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien," ungkapnya.
Setidaknya, ada 12 item yang menjadi tugas pokok dan fungsi para operator SIMKAH, antara lain, menyajikan Bahan Pengadministrasian Simkah, mengoperasikan Aplikasi Simkah, menginput data pendaftaran nikah (N7), menginput Formulir pemeriksaaan nikah (NB), mencetak Formulir pemeriksaan nikah, mencetak formulir pengumuman kehendak nikah (NC), menginput Pengumuman Kehendak Nikah online, menginput data register nikah, mencetak formulir register nikah, mencetak kutipan akta nikah, menginput data nikah kedalam Simkah online, memantau perkembangan Simkah online.
Uci Pariati operator SIMKAH yang bertugas pada KUA Kecamatan Kabawetan, mengungkapkan bahwa dirinya tetap dapat melaksanakannya dengan baik berkat sinergi yang baik pula dengan sesama rekan kerjanya di KUA Kecamatan Kabawetan maupun di Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang.
Ditambahkan Azwandi, peningkatan kompetensi para pegawai KUA Kecamatan, termasuk para operator dewasa ini juga sangat dibutuhkan, guna mensukseskan program Revitalisasi KUA yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
"Dengan semua upaya ini, pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kemenag Kab. Kepahiang, khususnya pada Kantor Urusan Agama diKecamatan Kabawetan,” pungkas Azwandi. (DA)