KUA Kecamatan Air Periukan Melayani Konsultasi Penerbitan Duplikat Buku Nikah Dengan Proses Pelayanan Sesuai Syarat

Seluma (Humas) --Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Periukan menerima konsultasi terkait penerbitan duplikat buku nikah yang diajukan oleh salah satu warga Kecamatan Air Periukan, Pihak KUA Air periukan memberikan penjelasan bahwa pelayanan terkait dokumen duplikat nikah akan diberikan setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Selasa (10/12).

Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun, S. Ag, MH menjelaskan bahwa penerbitan duplikat buku nikah merupakan proses yang memerlukan tahapan tertentu. "Konsultasi yang diterima dari warga setempat adalah salah satu upaya untuk memahami prosedur dan syarat yang harus dipenuhi dalam mendapatkan duplikat buku nikah," ujar  Harun

Menurut Harun, beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah pengajuan surat permohonan secara resmi, melampirkan bukti hilang atau rusaknya buku nikah asli, serta membawa dokumen pendukung lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat.
 "dan pihak yang mengajukan duplikat buku nikah harus memastikan semua persyaratan tersebut lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya

Proses penerbitan duplikat buku nikah di KUA Kecamatan Air Periukan  memang memerlukan ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. Ia Harun menegaskan bahwa setelah semua persyaratan terpenuhi, pihak KUA akan segera memproses dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, namun tetap dalam kerangka aturan yang berlaku. Kami harap masyarakat yang mengajukan duplikat buku nikah dapat memahami dan mengikuti proses yang telah ditetapkan," tutup Harun

Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur dan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam mendapatkan duplikat buku nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Periukan. (Eka/LIli)


TERKAIT

Berita LAINNYA