REJANG LEBONG --- (HUMAS) Sebanyak 83 siswa-siswi SMK Negeri 3 Rejang Lebong mengikuti Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Selatan. Rabu (11/10/2023)
Kepala KUA kecamatan Curup Selatan, Drs. Ramadan menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan mengingat begitu banyak dampak dan resiko yang ditimbulkan akibat dari pernikahan dini "Pernikahan dini masih marak terjadi hingga sekarang maka kegiatan pembinaan remaja usia sekolah menjadi sangat penting untuk menekan angka pernikahan anak/pernikahan usia dini," ungkap Ramadan.
Lebih lanjut Ramadan menyampaikan bahwa akibat pernikahan dini tidak hanya berpengaruh pada kondisi rumah tangga dan keluarga yang dapat memicu konflik akibat belum memiliki kesiapan mental, ekonomi maupun pemahaman tentang konsep berumah tangga, tetapi juga dapat memberikan dampak bagi keturunan, seperti stunting dan berujung kepada perceraian.
Untuk itu, KUA Curup Selatan hadir memberikan pemahaman dan wawasan kepada para remaja usia sekolah akan dampak pernikahan usia dini sehingga dapat menjaga dan terhindar serta menolak praktik pernikahan dini.
Kegiatan yang bertempat di SMK Negeri 3 Rejang Lebong ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Rejang Lebong, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd sekaligus sebagai narasumber menyampaikan materi tentang dampak dan resiko dari pernikahan dini juga sekaligus membuka acara. Selain itu juga menghadirkan narasumber lainnya, Kasi Bimas Islam, H. Akhmad Hafizuddin, M.H.I dan juga Ripi Nasbi, S.H.I yang memberikan materi kepada remaja agar menjadi remaja yang Qur'ani. (Ella Sari Rahmawati)