Ketua Tim Penguatan Kerukunan Umat Beragama Dan Reformasi Birokrasi Laksanakan Koordinasi Persiapan Pilot Projek Zona Integritas (PMPZI) Di MAN 2 Lebong

Lebong – Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Madrasah Aliyah Negeri 2 Lebong di jadikan Calon Pilot Project Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023 usai dinyatakan lolos submit verifikasi beberapa waktu yang lalu.

Ketua Tim Penguatan Kerukunan Umat Beragama dan Reformasi Birokrasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Bapak Dr. Muhammad Sukrianto, M.Pd mengunjungi Madrasah Aliyah Negeri 2 Lebong, Rabu (12/06) yang disambut langsung oleh Kepala  MAN 2 Lebong Bapak Zulkarnain, M.Mat. Kunjungan beliau dalam rangka koordinasi persiapan satker pilot projek zona integritas menuju WBK-WBBM.

Satker MAN 2 Lebong tahun ini akan mempersiapkan bahan-bahan sebagai eviden submit di tahun 2024, yang mana diketahui satker ini sudah melakukan submit eviden PMPZI sebanyak dua kali yaitu di tahun 2021 dan tahun 2023. Walau belum lolos penilaian pendahuluan PMPZI, pihak MAN 2 Lebong terus berupaya melengkapi semua eviden agar di tahun 2024 ataupun di tahun mendatang dapat lolos.

Dalam kunjungannya, bapak Muhammad Sukrianto berharap bahwa pihak MAN 2 Lebong dapat terus berupaya memberikan hasil yang terbaik. “Untuk bisa lolos dari penilaian pendahuluan oleh tim penilai ZI pusat, diperlukan komitmen dari semua pegawai tim Pokja dan tim Sekretariat, kelengkapan data dukung/evidence, kemudahan dalam pelayanan pada masyarakat, harus ada monitoring dan evaluasi terhadap program kerja dan inovasi, serta manajemen layanan,” harap Sukrianto.

Seperti diketahui bahwa program Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan program nasional dalam upaya pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi di Indonesia yang menjadi prioritas Kementerian Agama. Selanjutnya, komitmen Kementerian Agama dalam pemberantasan korupsi tersebut semakin nyata dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Agama. Upaya tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan berbagai kebijakan, rencana aksi dan kegiatan serta public campaign yang tiada henti guna mendukung tercapainya tujuan dari program tersebut, antara lain melalui kegiatan Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi.

Penataan sistem manajemen SDM aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah peningkatan ketaatan terhadap pengelolaan SDM, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM, disiplin SDM, efektivitas manajemen SDM serta profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Kepala MAN 2 Lebong Zulkarnain, M.Mat sangat mengapresiasi ketua tim yang telah memberikan masukan kepada pihak madrasah. Karena dengan masukkan dan koordinasi yang kontinu, Satker MAN 2 Lebong yakin dan mampu untuk lolos pendahuluan penilaian PMPZI di tahun 2024 ini, ujar Nain.

Melalui Program ini diharapkan Madrasah Aliyah Negeri 2 Lebong harus dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan etos kerja maupun peningkatan kualitas pelayanan publik yang selalu bertumpu pada nilai-nilai luhur agama. Kepala madrasah  juga mengharapkan kepada seluruh tim Pokja dan Tim Sekretariat untuk bisa mencapai apa yang ditetapkan oleh Tim Penilai ZI. Maka dari itu beliau memerlukan dukungan dari semua pegawai agar bisa mengerjakan dengan baik.

“Untuk bisa lolos dari penilaian pendahuluan oleh tim penilai ZI pusat, diperlukan komitmen dari semua pegawai tim Pokja dan tim Sekretariat, kelengkapan data dukung /evidence, kemudahan dalam pelayanan pada masyarakat, harus ada monitoring dan evaluasi terhadap program kerja dan inovasi, serta manajemen layanan,” harap Sukrianto. (nn)


TERKAIT

Berita LAINNYA