Seluma (Humas) - Suksesnya Pelaksanaan Ijab Qobul para calon pengantin ( Catin ) dalam lingkup KUA Kecamatan Sukaraja tak lepas peran dari Jabatan Fungsional Umum ( JFU ) KUA Juli Afni,S.HI dan Operator Simkah Herni agusti,S.Pdi yang bertugas mengkoordinir jadwal - jadwal akad nikah yang berlangsung dimasyarakat dan juga pendaftaran nikah secara online di simkah. Baik dari penerimaan,pemeriksaan berkas serta pendaftaran secara online harus dilakukan secara teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam pengetikan buku nikah nantinya.
Berdasarkan arahan dari Kepala KUA Kecamatan Sukaraja H.D.Hamdan Fauzi,S.Sos.I,selaku petugas pencatat selalu memastikan bahwa jadwal akad dan berkas nikah tersusun dan tercatat rapi.
Juli mengungkapkan selain menerima berkas dan mencatat buku nikah dirinya juga diamanahkan oleh kepala KUA untuk menulis rekapan pristiwa setiap bulannya dipapan pengumuman dengan tujuan agar rekapitulasi pernikahan setiap bulannya terstruktur dengan rapi dan bisa dipantau kapanpun, dengan begitu siapapun yang meminta data rekapitulasi peristiwa nikah bisa cepat diberikan dan lengkap.
Hamdan selaku kepala KUA Kecamatan Sukaraja sangat mengapresiasi kerja JFU dan operator Simkah yang sigap dalam melaksanakan amanahnya,beliau mengungkapkan, "Alhamdulillah, dengan adanya jadwal dan berkas yang sudah tersusun rapi saya dan juga penghulu merasa terbantu dan mengetahui kapan saya turun ke lapangan untuk memandu pelaksanaan akad nikah. Semoga kedepannya KUA Kecamatan Sukaraja Semakin inovasi dan kreatif untuk kemajuan dalam meningkatkan pelayanan di KUA Kecamatan Sukaraja dan juga dapat memberikan efektivitas dalam pelaksanaan kerja dikantor KUA ini. (Eka/JA)