Kepala KUA Sukaraja Ingatkan Tentang Pentingnya Tertib Berkas Nikah

Seluma (Humas) - Suksesnya Pelaksanaan Ijab Qobul para calon pengantin ( Catin ) dalam lingkup KUA Kecamatan Sukaraja  tak lepas peran dari Jabatan Fungsional Umum ( JFU ) KUA  Juli Afni,S.HI dan Operator Simkah Herni agusti,S.Pdi yang bertugas mengkoordinir jadwal -  jadwal akad nikah yang berlangsung dimasyarakat dan juga pendaftaran nikah secara online di simkah. Baik dari penerimaan,pemeriksaan berkas serta pendaftaran secara online harus dilakukan secara teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam pengetikan buku nikah nantinya.

Berdasarkan arahan dari Kepala KUA Kecamatan  Sukaraja H.D.Hamdan Fauzi,S.Sos.I,selaku petugas pencatat selalu  memastikan bahwa jadwal akad  dan berkas nikah tersusun  dan tercatat  rapi.

Juli  mengungkapkan selain menerima berkas dan mencatat buku nikah dirinya juga diamanahkan oleh kepala KUA untuk menulis rekapan pristiwa setiap bulannya  dipapan pengumuman dengan tujuan agar  rekapitulasi pernikahan setiap bulannya   terstruktur dengan rapi dan bisa dipantau kapanpun, dengan begitu  siapapun yang meminta data rekapitulasi peristiwa nikah  bisa cepat diberikan dan lengkap.

Hamdan selaku kepala KUA Kecamatan Sukaraja sangat mengapresiasi kerja JFU dan operator Simkah yang sigap dalam melaksanakan amanahnya,beliau mengungkapkan, "Alhamdulillah, dengan adanya jadwal   dan berkas yang sudah tersusun rapi saya dan juga penghulu   merasa terbantu dan  mengetahui  kapan saya  turun ke lapangan untuk memandu pelaksanaan akad nikah. Semoga kedepannya KUA Kecamatan Sukaraja  Semakin   inovasi  dan kreatif  untuk kemajuan dalam meningkatkan pelayanan di KUA Kecamatan Sukaraja dan juga  dapat memberikan efektivitas dalam pelaksanaan kerja dikantor KUA ini. (Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA