Bengkulu Tengah, (Humas) - Semakin meningkatnya perceraian pasangan suami istri karena kecanduan judi online, maka Kepala KUA Kecamatan Pondok Kubang menyampaikan nasehat perkawinan dan mengingatkan pasangan suami istri tentang bahaya kecanduan judi online.(12/10/2023).
Hal ini disampaikan oleh kepala KUA Mintarno, SHI. MHI. pada khutbah nikah saat melaksanan pencatatan dan pengawasan pernikahan di desa Tanjung Dalam antara Dedi Apriansyah dan Monic Kumala.
Dihadapan pasutri dan segenap tamu undangan Ia menyampaikan pentingkan menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan membangun komunikasi dua arah, karena dengan komunikasi dua arah maka akan menghindarkan pasutri dari asyiknya berinteraksi sendiri dengan smartphone yang dimiliki.
Menurutnya jika komunikasi dua arah tidak terbangun maka masing-masing akan mencari kebahagiannya sendiri seperti kecanduan terhadap game online dan judi online.
"Jika pasangan sudah lebih asyik dengan kecanduan judi online nya, ini adalah awal dari runtuhnya bangunan rumah tangga, untuk itu tetaplah jadikan agama sebagai landasan membina rumah tangga untuk memperoleh kebahagiaan yang hakiki". tutup Mintarno.( Yessi)