Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 14 Februari 2024, Kepala KUA Pondok Kelapa Imam Setiawan, MHI didapuk sebagai Rohaniwan pada Pelantikan dan Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Pondok Kelapa, Senin (22/1).
Sebelumnya rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk wilayah Kecamatan Pondok Kelapa ditutup pada 6 Januari 2024. Dan untuk meluluskan PTPS harus memilih peserta yang benar-benar layak, dimana calon PTPS juga memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. PTPS juga diharapkan memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
Tentunya selesai tahapan administrasi juga melewati tahapan wawancara yang dilakukan oleh Panwascam Pondok Kelapa. Dengan harapan dari hasil rekrutmen tersebut akan menghasilkan PTPS yang benar-benar memiliki kemampuan yang baik, agar pelaksanaan Pemilu di Kecamatan Pondok Kelapa bisa berjalan dengan kondusif dan aman sesuai harapan.
Acara dilaksanakan di Balai Desa Pekik Nyaring dan diikuti oleh 95 peserta PTPS yang dilantik untuk Desa se-Kecamatan Pondok Kelapa. Hadir dalam kegiatan ini, Camat Pondok Kelapa, ketua dan anggota Panwascam, Kapolsek, Danramil dan Perwakilan Banwaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dengan pelantikan ini diharapkan agar para PTPS yang baru dilantik agar melaksanakan tugasnya sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab berdasarkan ketentuan yang berlaku dan menjunjung tinggi profesionalitas.