Bengkulu Tengah (Humas) - Imam Setiawan, MHI Kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa menjadi Narasumber kegiatan sosialisasi dan rembuk stunting Desa Sunda Kelapa, Kamis (19/10/2023).
Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Oleh karena itu Pemerintah Desa Sunda Kelapa melakukan sosialisasi dan rembuk stunting di lingkup desa bekerjasama dengan Instansi terkait diantaranya Pemerintah Kecamatan Pondok Kelapa, Puskesmas Pekik Nyaring, PLKB dan KUA Pondok Kelapa, bertempat di Balai Desa Sunda Kelapa.
Hadir selaku Narasumber kegiatan ini Camat, Kepala KUA, Kepala Puskesmas Pekik Nyaring dan Petugas PLKB, serta dihadiri oleh para kader, tim pelaksana kegiatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda desa setempat.
Dalam kesempatan ini Kepala KUA Pondok Kelapa menyampaikan akan terus mendorong program pemerintah dalam hal ini penekanan angka stunting mulai dari calon pengantin (Catin) yaitu sebelum catin mendaftarkan pernikahannya di KUA catin terlebih dahulu memeriksa kesehatannya di Puskesmas dan mengisi aplikasi Elsimil untuk mendapatkan sertifikat sebagai syarat pendaftaran nikah di KUA.