Seluma (Humas)- Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Periukan mengadakan rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Ramadhan, khususnya perihal Qimat Zakat Fitrah untuk Kabupaten Seluma secara umum, lebih khusus lagi kecamatan Air Periukan Pada Selasa (20/03)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA, Bapak Iis Sumirat, SH.I, dan yang dihadiri oleh seluruh pegawai, baik Staf JFT, ASN PPPK Penyuluh Penghulu, berikut juga PAI Non PNS, dengan jumlah total peserta hadir rapat adalah 10 orang.
Bahwa berdasarkan Hasil Rapat Penentuan Qimat Zakat Fitrah di Kementerian Agama Kab.Seluma pada Selasa pagi, (dalam bentuk Surat Edaran) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Seluma, Bapak Heriansyah, menetapkan standarisasi zakat fitrah untuk tahun 2024 M/ 1445 H. Diantaranya, pertama bahwa zakat fitrah diutamakan dibayar dengan beras sebanyak 2,5 Kg/3,5 liter perjiwa. Kedua, bahwa beras yang dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah kualitas beras yang dimakan sehari-hari, atau yang biasa dikonsumsi. Ketiga, Qimat Zakat fitrah dalam bentuk uang memiliki 3 tingkatan : 40 ribu untuk beras premium, 35 ribu untuk beras medium serta 30 ribu untuk beras Bulog. Terakhir, bahwa surat edaran tersebut juga memuat maklumat bahwa zakat fitrah sudah bisa dikeluarkan mulai awal Ramadhan hingga menjelang akhir, atau sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Menanggapi Surat Edaran ini, Kepala KUA Air Periukan, langsung menginstruksikan kepada seluruh pegawai di lingkungan KUA Kecamatan Air Periukan, khususnya Penyuluh, untuk menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Air Periukan, yang terdiri dari 16 Desa Binaan. Hal ini penting untuk disampaikan kepada masyarakat, supaya hadirnya kesepahaman terkuat perihal zakat fitrah antara Umara dan Ulama di level bawah. Selain itu, kepada penyuluh yang memiliki Desa Binaan untuk bisa mengawal, ikut partisipasi dan melaporkan hasil rekapitulasi zakat fitrah tahun 2024 ini. Sekaligus nanti bersama bisa melaporkan ke Kasi Bimas Islam, sebagai laporan kegiatan di Bulan Suci Ramadhan, selain kegiatan penyuluhan lainnya.(Naf/Wahid)