Kepala KUA Kabawetan Bahas Stunting di Desa Tugu Rejo

Kepala KUA Kabawetan Bahas Stunting dari Segi Agama di Desa Tugu Rejo

Kepahiang (Humas) --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabawetan, Azwandi, menghadiri kegiatan Sosialiasi dan Rembuk stunting di Desa Tugu Rejo, Rabu (03/07/2024).Dalam kesempatan tersebut Azwandi mengajak seluruh lapisan masyarakat Desa Tugu Rejo untuk menekan angka stunting bersama-sama.

Rembuk stunting ini diadakan oleh Pemerintahan Desa Tugu Rejo yang diadakan di Balai Desa Tugu Rejo. Adapaun narasumber utama pada rembuk stunting ini adalah kepala KUA Kecamatan Kabawetan dan Kepala Puskesmas Bukit Sari. Azwandi dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakat Desa Tugu Rejo bahwa dalam agama Islam kita dianjurkan untuk takut meninggalkan keturunan yang lemah.

“Dalam surat An-Nisa ayat 9 Allah menyeru kita untuk takut apabila kita meninggalakan keturunan yang lemah, baik dari segi fisik maupun psikologis anak dan stunting sendiri merupakan salah satu yang harus kita hindari bersama-sama melalui kesehatan anak yang optimal,” jelas Azwandi.

Lebih lanjut beliau juga meningkatkan salah satu sebab stunting bisa jadi karena pernikahan di bawah umur. Hal ini karena anak ketika umurnya masih di bawah 19 tahun, baik dari segi fisik maupun dari segi ilmu kejiwaannya anak tersebut banyak yang belum mampu mengemban amanah menjadi seorang bapak maupun ibu rumah tangga.

“Lagi dan lagi kami sangat menganjurkan masyarakat desa tugu rejo kalau ada yang ingin menikah tunggu sampai umur mencapai 19 tahun atau lebih, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Azwandi.

Usai kegiatan Kepala Desa Tugu Rejo usai acara mengucapkan terima kasih kepada kepala KUA Kecamatan Kabawetan yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Tugu Rejo karena bagi beliau kalau membangun fisik desa itu sekali dibuat bisa selesai, tetapi, kalau membangun masyarakat yang berwawasan madani satu periode jabatan Kades belum tentu bisa terealisasi. (Sidik)


TERKAIT

Berita LAINNYA