Kepala Kua Bermani Ilir Ditetapkan Sebagai Kepala Kua Paling Responsif Terhadap Percepatan Tanah Wakaf

Ali Akbar, SH. I, MH  bersama jajarannya terus memaksimalkan tugasnya dengan melakukan pendataan, pengadministrasian, serta mensosialisasikan pentingnya penertiban tanah wakaf.

Kepahiang (HUMAS) --- Kepala KUA merupakan penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA, yang juga melekat tugas kepadanya sebagai pejabat penandatanganan akta ikrar Wakaf (PPAIW).  Jadi selain bertugas sebagai penghulu, juga sebagai jajaran Kementerian Agama yang diberi mandat untuk melaksanakan administrasi tanah wakaf yang ada di wilayah tugasnya.

Merespon tugas yang melekat pada jabatannya  tersebut, kepala KUA Kecamatan Bermani Ilir Ali Akbar, SH. I, MH  bersama jajarannya terus memaksimalkan tugasnya dengan melakukan pendataan, pengadministrasian, serta mensosialisasikan pentingnya penertiban tanah wakaf. Atas upaya itulah sehingga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menetapkan kepala KUA kecamatan Bermani Ilir sebagai Kepala KUA paling responsif terhadapa program percepatan pensertifikatan tanah wakaf di Kabupaten kepahiang. Wujud penghargaan tersebut kepada kepala KUA kecamatan bermani ilir di berikan piagam yang langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang saat setelah berlangsungnya apel gabungan yang dilaksanakan di Komplek MAN 1 Kepahiang, Kamis 18 Juli 2024.

Kepala KUA Kecamatan Bermani Ilir menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang atas apresiasi yang diberikan, dan bertekat akan terus memaksimalkan program tersebut. “Juga terimaksih disampaikan kepada para penyuluh agama ya ng ada di jajarannya, yang terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya penertiban tanah wakaf” tutup kepala kua.


TERKAIT

Berita LAINNYA