Mukomuko (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, melalui Kasubbag TU, H. Peri Irawan, S. HI memangil para guru dan pegawai negeri yang tidak mengikuti Apel Hari Amal Bhakti Kementeriaan Agama RI ke-78, yang digelar di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko pada hari Rabu, 3 Januari 2024 yang lalu.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, S. HI Pemanggilan ini dilakukan bagi pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, dan dilakukan pembinaan dan mengikuti apel pagi bersama dengan pegawai di lingkungan Kemenag Mukomuko. Senin, (15/01/2024)
Dalam amanatnya, H. Widodo menyampaikan langkah itu sebagai bentuk sanksi bagi yang tidak taat pada aturan. Karena sudah jauh hari agenda itu disampaikan kepada semuanya. Bentuk ketidak taatan terhadap perintah perlu diminimalisir untuk mencegah ketidak disiplinan yang bisa saja dilakukan selanjutnya.
“Dari sinilah kita melihat mana diantara pegawai yang menjunjung aturan mana yang suka menyepelekan, sebenarnya tidak akan masalah jika jauh- jauh hari sudah izin karena hal yang sangat penting. Tapi yang dengan sengaja ini yang perlu dipanggil,” tegasnya.
Diakhir arahannya, beliau mengajak kepada seluruh pegawai agar mencintai Kementerian Agama sebagai tempat kita mengabdi dan mencari nafkah. Sehingga tumbuh rasa tanggung jawab disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai pegawai Kementerian Agama. (ELN)