Kota Bengkulu (HUmas)21/09-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melalui seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam pada Kamis 21 September 2023 kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS), yang dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bengkulu. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM. didampingi oleh Kasubbag TU, Dr.H. Fahrurrazi, MM, Kasi Bimas Islam H. Rolly Gunawan,M.H.I., Kasi PHU, H. Ramadan Subhi, SE,MM, dan Kasi Penyelenggara Zawa, H. Bunyani, S.Ag. serta Kepala MAN 2 Kota Bengkulu, Rahayu, M.Pd.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM. menyampaikan harapannya agar tidak ada remaja yang terjerat pergaulan bebas.
"Dengan kemajuan ilmu tekhnologi di masa sekarang, menjadikan anak anak rentan terpengaruh pergaulan bebas. Jangan sampai remaja siswa Madrasah terjerat dalam pernikahan dini yang akhirnya nanti berujung pada perceraian" Ungkap Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM.
Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM. juga menambahkan bahwa berdasarkan regulasi dalam aturan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan di Indonesia, bahwa batas usia minimal untuk menikah.adalah usia 19 Tahun.
Ditambahkan oleh Kasi Bimas Islam H. Rolly Gunawan,M.H.I. bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap anak bangsa. Jangan sampai remaja saat ini terjerumus dalam pergaulan bebas. (Popi)