Bengkulu Utara (humas) - Menjelang pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lais, H. Mulyani, M.HI mengingatkan kepada seluruh pegawai di jajaranya agar lebih bijak dalam menggunakan media Sosial. Hal ini disampaikan H, Mulyani, saat memberikan arahan dalam apel pagi, Senin, (20/11).
Dikatakan H. Mulyani, bahwasanya kita selaku abdi Negara sebagaimana telah di atur dalam Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-547 4 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Oleh karenanya, menyikapi adanya SKB tersebut, H. Mulyani mengingatkan agar lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam memanfaatkan Media Sosial, terutama dengan hal-hal yang berbau politik, karena dalam SKB tersebut, ASN yang terlibat dalam segala kegiatan berbau politik akan mendapatkan sanksi sebagaimana tercantum dalam SKB tersebut.
“Mari kita sama-sama sikapi SKB tersebut, lebih bijak dalam bermedia sosial, apalagi yang bernuansa politik. Jangan sampai ada salah satu diantara kita yang nantinya terlibat dengan adanya parktek-praktek politik dalam Pemilu, Karena kita ASN di tuntut agar bersikap Netral dalam pesta Demokrasi Pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang” Pesanya