Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Kelapa Sajuri, S.Pd.I mengisi kultum Ramadhan, Rabu (5/2/2025).
Kegiatan kultum ini diselenggarakan oleh pengurus Masjid Al-Hasanah Dusun Pal 8 Desa Harapan dan dilaksanakan rutin setelah pelaksanaan shalat Isya', Tarawih dan Witir di Masjid setempat. Dalam kesempatan ini Sajuri menyampaikan materi tentang kewajiban puasa kepada kurang lebih 80 jemaah yang hadir.
Dalam kultumnya Sajuri menyampaikan kewajiban puasa, bagi siapa? lalu orang yang mana?, dalam uraiannya puasa diwajibkan kepada orang yang mana saja, tidak membedakan warna kulit, tidak membedakan bentuk tubuh, bukan orang yang cantik atau jelek yang dipanggil oleh Allah, tapi yang dipanggil adalah orang-orang yang beriman.
Selanjutnya Sajuri menjelaskan mengapa demikian? karena hanya orang-orang yang beriman yang bisa diperintah oleh Allah sesuai dengan Al-Qur'an dan hadis, orang beriman disuruh shalat dia mau, disuruh puasa dia mau, disuruh zakat dia mau, dia menurut apa saja yang Allah dan rasul-Nya perintahkan. Oleh sebab itu, ujung dari ketaatan ini dia mendapatkan gelar "la'allakum Tattaquun" (takwa).
Mengakhiri kultumnya, Sajuri mengajak untuk terus beristiqamah dalam ibadah, bersabar dalam menjalankan ibadah puasa, menahan hawa nafsu, menjaga lisan, jadikan bulan puasa ini untuk mendidik dan melatih diri dalam ketaatan kepada Allah.