Seluma (Humas) - Seorang penyuluh Agama Islam, Indikator Kinerjanya terletak pada laporan, bila seorang penyuluh hanya berdakwah saja tanpa disertai Laporan kegiatan kepada Kementerian Agama maka keberadaan penyuluh dan kegiatannya tidak diakui oleh pemerintah. Oleh sebab itu Penyuluh Agama Islam disamping rajin berdakwah juga harus mampu menyampaikan Laporan kegiatan Penyuluhan yang telah dilaksanakan kepada Pemerintah, dalam hal ini Kantor Kementerian Agama, jelas Hamdan Kepala KUA Kecamatan Sukaraja.
Koordinator Penyuluh Agama Islam Badoar Batu Bara menyampaikan laporan bulanan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sukaraja ke Kemenag Kabupaten Seluma dan langsung di terima oleh staf Kasi Bimas Islam Syahril.
"Adapun laporan tersebut berisi tugas-tugas yang dilaksanakan di lapangan baik di MT ataupun di TPQ. Penyuluh agama islam dapat berperan sebagai penghubung dalam membangun keharmonisan dan toleransi antar umat beragama. Mereka memberikan pemahaman yang benar tentang agama-agama lain dan menjembatani perbedaan-perbedaan yang ada. " Ungkap Hamdan.
Selanjutnya dalam menghadapi isu-isu yang berkembang saat ini, utamanya dalam mensikapi adanya paham-paham yang mungkin bisa dikatakan sebagai paham /aliran sesat, seorang penyuluh agama islam harus mampu dan berani meluruskan paham tersebut tentu dengan cara-cara yang bijak, paling tidak penyuluh harus bisa membendung akan masuknya paham-paham tersebut. (Eka/JA)