Ikrar Masuk Islam, Warga Minta Bimbingan KUA Sukaraja

Seluma (Humas) - Mendapat hidayah merupakan hak prerogatif Allah SWT. Begitu yang dirasakan oleh salah satu warga kecamatan Sukaraja, Gusti Ayu Purwanti yang mendapat hidayah di usia 39 tahun.  Ia mengaku tidak ada paksaan sama sekali ketika ingin mengikrarkan diri memeluk agama Islam. Ditemani 2 orang saksi dan 1 orang rekannya, Gusti Ayu datang ke KUA Sukaraja untuk dibimbing ikrar membacakan kedua kalimat syahadat pada selasa (12/12).

“Mbak Gusti Ayu, saya tanyakan kepada anda, apakah ada paksaan bagi anda untuk memeluk agama Islam ini?” tanya Nanang Hermanto selaku kepala KUA ketika membimbing Gusti Ayu. “Tidak Pak, Tidak ada Paksaan sama sekali”, Ujar Gusti Ayu dengan yakin. 

Setelah mengajukan beberapa pertanyaan, barulah Nanang membimbing Gusti Ayu membacakan dua Kalimat Syahadat, disaksikan oleh dua orang saksi yang berada dalam satu ruangan. Setelah membacakan Ikrar, kepala KUA Sukaraja-pun memberikan nasihat-nasihat terkait kewajiban yang harus Gusti Ayu jalankan setelah menjadi seorang muslim dan kemudian menyerahkan sertifikat Masuk Islam kepadanya. Nanang juga berpesan, agar Gusti Ayu senantiasa mempelajari dan memperdalam ilmu agama Islam dan dibimbing oleh Tokoh Agama setempat. (Eka/fifi)


TERKAIT

Berita LAINNYA