Fasilitasi Penandatanganan Akta Penggantian Ikrar Wakaf, Ka.KUA Selebar : Semoga Tanah Wakaf Bisa Dimanfaatkan Dengan Baik

Fasilitasi Penandatanganan Akta Penggantian Ikrar Wakaf, Ka.KUA Selebar : Semoga Tanah Wakaf Bisa Dimanfaatkan Dengan Baik

Kota Bengkulu (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selebar Jaudi Hartono, S.Ag. M.H.I. di dampingi salah satu Penghulu KUA Kecamatan Selebar M. Sururi, M.H.I. memfasilitasi penandatanganan Akta Penggantian Akta Ikrar Wakaf.

Penandatanganan ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Selebar. Kamis siang, (01/8/2024).

Tanah ini merupakan Wakaf dari Hamdani Malik, warga Perum Kinal Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu kepada Yayasan Akademi Peradaban Desa Dangau Datuk yang dikelola oleh Dr. M. Faiz Barchia, M.Ag warga jalan Flamboyan 23 RT. 19 RW 06 Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung. Tanah yang diwakafkan tersebut seluas 16.846 meter persegi.

Jaudi Hartono mengatakan, pelaksanaan penandatanganan akta penggantian akta ikrar wakaf ini berjalan dengan lancar.

''Semoga dengan penandatanganan ini tanah wakaf bisa di manfaatkan dengan baik serta legalitas tanah tersebut sudah di akui secara administrasi Negara,'' Ucapnya.

Acara penandatangan disaksikan oleh M. Daud Abdullah, S.Pd yang beralamatkan Desa Sawah Jangkung  Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dan Fahruri yang beralamatkan Desa Mekar Sari Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu serta keluarga ahli waris Yanti Oktaria dan Rahmat Utama.

 

(Red/Andri/Humas)


TERKAIT

Berita LAINNYA