Seluma (Humas) - Evaluasi program merupakan suatu proses. Secara eksplisit evaluasi mengacu pada pencapaian tujuan sedangkan secara implisit evaluasi harus membandingkan apa yang telah dicapai dari program dengan apa yang seharusnya dicapai berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Dalam konteks pelaksanaan program, kriteria yang dimaksud adalah kriteria keberhasilan pelaksanaan dan hal yang dinilai adalah hasil atau prosesnya itu sendiri dalam rangka pengambilan keputusan untuk memberikan suatu penilaian atas praktek pengalaman lapangan (PPL) mahasiswa selama di KUA Kecamatan Sukaraja ini,Ungkap Juli Afni,S.HI,Pamong Kecamatan Sukaraja .
Juli mengatakan beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh mahasiswa PPl UIN FAS Bengkulu tersebut selama magang di KUA Kecamatan Sukaraja adalah mengikuti kegiatan Pencatatan Nikah,belajar simkah dan mendaftarkan berkas nikah ke simkah,belajar membuat rekomendasi nikah online serta memberikan bimbingan dan penyuluhan pada ibu-ibu majelis taklim serta beberapa kegiatan lainnya di KUA . Selain itu mereka juga diajari tata cara dalam membuat berita untuk web KUA kecmatan Sukaraja .
Evaluasi ini perlu dilakukan untuk mengecek sudah sejauh mana mereka bisa memahami apa yang telah di sampaikan pamong dalam bimbingannya selama ini . Hal ini dilakukan agar pengalaman yang di dapat selama PPL Di Kua Kecamatan Sukaraja ini bisa menjadi bekal mahasiswa untuk dapat meningkat kepercayaan diri Mereka ketika nanti terjun di masyarakat, Jelasnya. (Naf/JA)