Seluma (Humas) - Mushofahah adalah istilah dalam Islam yang berarti berjabat tangan. Mushofahah dilakukan ketika bertemu dengan sesama umat Islam atau lainnya dan merupakan salah satu tindakan yang dianjurkan dalam agama Islam. Yang dimaksud dengan mushofahah atau berjabat tangan, adalah perbuatan seseorang menempelkan telapak tangannya dengan telapak tangan temannya, guna mengukuhkan kasih sayang dan persahabatan.
Dalam setiap majelis taklim, usai melaksanakan pengajian pada Jum’at (25/10) dilaksankaan mushofahah seperti Majelis Taklim Miftaahussalaam binaan Fifih Nurlatifah selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sukaraja. Fifih menyampaikan bahwa dibudayakannya mushofahah dalam setiap usai pengajian bukan berarti tidak ada landasan. Bahkan Rasulullah SAW pun menganjurkan untuk melakukan Mushofahah atau berjabat tangan.
Rasulullah SAW bersabda bahwa bersalaman termasuk dalam penyebab terhapusnya dosa."Tidak ada dua orang muslim yang bertemu lalu berjabat tangan melainkan pasti diampuni untuk keduanya sebelum mereka berpisah." (HR. Tirmidzi: 2804).
D Hamdan Fauzi, S.Sos.I selaku Kepala KUA Sukaraja juga menambahkan bahwa berjabat tangan selain merupakan anjuran Rasulullah juga sudah menjadi budaya yang baik di Indonesia. Memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia ini merupakan bangsa yang saling hormat menghormati dan penuh kesopanan. “Mushofahah atau berjabat tangan atau singkatnya bersalaman itu sangat dianjurkan. Rasulullah juga menyampaikan bahwa saling berjabat tangan itu dapat menghilangkan dendam dalam hati.” Ujar Hamdan. (Naf/fifi)