Kota Bengkulu (Humas) -- Pembinaan warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkulu, menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu dimulai. Kali ini PAI dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ratu Samban M. Awaluddin, M.Ag yang menyampaikan pentingnya moderasi beragama.
Pentingnya moderasi beragama bagi masyarakat, khususnya kepada penghuni Lapas agar dapat melaksanakan kegiatan agama dengan moderat dan tidak menyimpang agar seseorang tidak ekstrim/berlebih-lebihan dalam menjalankan ajarannya.
"Bahwasanya agama itu mengajarkan tentang keseimbangan dan keadilan. Bukan agama jika ia mengajarkan kerusakan di muka bumi, kedzaliman dan keangkara murkaan. Karena dari itu pentingnya moderasi beragama". Jelas M. Awaludin. (Nisa/Humas)