Berdirinya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong yaitu sejak ditetapkanya UU Nomor 39 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Lebong dan Kepahiang sebagai daerah otonom.Sejak ditetapkan, pada 12 April 2007 Kemenag Lebong di pimpin oleh Drs.H. Mulya Hudori, M. Pd, saat itu Kementerian Agama Kabupaten Lebong belum memiliki Kantor dan masing mengontrak rumah masyarakat, untuk kemudian pindah komplek Perkantoran di Tubei-Lebong Atas sekitar akhir tahun 2008.