Wujudkan Good Governance, Kakanwil: Pengendalian Kecurangan Adalah Langkah Strategis yang Harus Diutamakan

Bengkulu (Humas) - Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diagnostic Assessment Implementasi Fraud Control Plan yang diinisiasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Kegiatan ini berlangsung di MTsN 1 Kota Bengkulu, Selasa (13/08/24) dengan dihadiri jajaran pejabat penting dari berbagai unit dan bidang di lingkungan Kemenag Provinsi Bengkulu dan Kantor Kemenag Bengkulu Tengah.

Dalam sambutannya, kakanwil Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M. menekankan pentingnya pengendalian risiko kecurangan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government).

“Kita mungkin merasa asing dengan tema kegiatan kita ini, namun sesuai dengan perkembangan zaman dan digitalisasi manajemen pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran, Fraud Control Plan atau Pengendalian Kecurangan menjadi langkah strategis yang harus kita utamakan dan perhatikan secara serius,” ungkap Kakanwil saat membuka kegiatan.

Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa Fraud Control Plan merupakan serangkaian langkah yang dirancang untuk mendorong organisasi dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan dan pembangunan. Sasaran utama dari rencana ini mencakup peningkatan maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), indeks efektivitas pengendalian korupsi, dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

M. Abdu juga menegaskan bahwa praktik fraud atau kecurangan, yang umumnya melibatkan tindakan curang atau tidak jujur dengan niat kesengajaan untuk keuntungan pribadi yang merugikan orang lain, memiliki dampak yang sangat merugikan dan dapat mengancam keberlangsungan tata kelola pemerintahan.

“Kami berharap Tim Inspektorat Kemenag RI dapat memberikan pengetahuan dan ilmu yang mendalam terkait kebijakan dalam pengendalian fraud, yang nantinya dapat diimplementasikan dalam tata kelola birokrasi pemerintah. Dengan demikian, kita dapat menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam upaya memitigasi risiko terjadinya kecurangan,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Kakanwil berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius. Beliau berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat dalam peningkatan kinerja dan mengurangi tingkat kecurangan di lingkungan Kementerian Agama, serta mendorong pelaksanaan Fraud Risk Assessment sebagai bagian dari evaluasi risiko kecurangan di masa mendatang.


TERKAIT

Wilayah LAINNYA