Bengkulu (Humas) - Dalam rangka penerapan Wajib Halal Oktober 2024, BPJPH bersama Satgas Halal Provinsi Bengkulu dan beberapa Stack Holder antara lain Dinas Perindag, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, LPH UIN FAS, LPH LPPOM MUI, serta Dinas Ketahanan Pangan melakukan kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 bersamaan dengan pelaksanaan Pengawasan Jaminan Produk Halal yang secara serentak dilaksanakan di 1.068 titik di 34 Provinsi seluruh Indonesia, pada Kamis (4/4).
Hal ini dilakukan dalam rangka batas akhir pendaftaran Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan, Minuman, dan Jasa Sembelihan yang akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Selain melakukan sosialisasi, BPJPH dan Satgas Halal Provinsi Bengkulu serta instansi terkait melakukan Pengawasan pada Pelaku Usaha terutama Penyedia Daging Hewan yang sudah memiliki Sertifikat Halal, hal ini bertujuan untuk memastikan para Pelaku Usaha yang sudah memiliki Sertifikat Halal melakukan proses produksi sesuai aturan dan komitmen saat mengurus Sertifikat Halal.
Adapun tempat yang menjadi lokasi pengawasan dan sosialisasi BPJPH dan Satgas Halal Provinsi Bengkulu antara lain Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Bengkulu dan pasar tradisional (Pasar Minggu) Kota Bengkulu. Kemenag dalam hal ini menggandeng beberapa instansi terkait ingin memastikan pasokan makanan halal yang beredar di Kota Bengkulu menjelang Idul Fitri tahun 2024 ini sesuai aturan yang berlaku. Selain di Kota Bengkulu, hal serupa juga dilakukan oleh Satgas Halal Kabupaten/Kota bersama beberapa instansi terkait.
Dalam kesempatannya, Ketua Satgas Halal Provinsi Bengkulu Dr. H. Ajamalus, MH mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan mengingat waktu yang sudah sangat dekat dengan batas akhir pendaftaran.
“17 Oktober 2024 tidak terasa sudah semakin dekat, tentu hal ini harus terus digaungkan terutama untuk mengejar target 1 juta Sertifikat Halal pada tahun 2024 ini. Bahkan menurut informasi yang kami terima, untuk Sertifikasi Halal Gratis pada tahun 2024 ini kuota yang tersisa hanya tinggal 220.000 saja. Itu menandakan besarnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan Sertifikasi Halal, dan kami harap Provinsi Bengkulu salah satu Provinsi yang menyumbangkan capaian target terbesar se-Indonesia,” pungkas Ajamalus.
Ajamalus juga mengajak seluruh instansi terkait, stackholder, dan masyarakat luas untuk ikut mensosialisasikan WHO 2024 ini untuk menciptakan Komunitas Halal di Provinsi Bengkulu, sehingga slogan Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia itu bisa tercipta.