Usul kenaikan Biaya Haji 2023, Kakan Kemenag Kaur: Ini Untuk Jemaah Haji Indonesia yang Berkelanjutan  

KAUR (HUMAS) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Irawadi, S.Ag., M.H. mengatakan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibada Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada komisi VIII DPR RI harus dipahami oleh masyarakat secara baik dan rasional.

Disampaikan Irawadi dari ruang kerjanya, Rabu (25/1/23) bahwa usulan kenaikan BPIH mengusung prinsip berkeadilan dan berkelanjutan bagi semua Jemaah haji Indonesia.

“Saat ini Kemenag tengah mencari solusi dan rasionalisasi terhadap biaya ibadah haji, kita harus mencari jalan terbaik agar memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untu semua antrian Jemaah haji Indonesia” jelas Irawadi

Selanjutnya Irawadi juga menyatakan usulan kenaikan BPIH ini sama sekali tidak ada niat memberatkan calon Jemaah Haji, namun sebagai upaya untuk mencari scenario terbaik yang akan diambil agar bias menawarkan pembiayaan yang rasional antara penggunaan nilai manfaat haji serta biaya yang harus ditanggung oleh calon Jemaah haji.

“Apa yang dilakukan pemerintah saat ini adalah murni untuk menciptakan penyelenggaraan haji yang kondusif serta berjalan baik untuk kelanjutan calon Jemaah haji yang sudah mengantri, jadi harus diberikan pemahaman yang rasional agar tidak menjadi polemik ditengah masyarakat” harap Kakan.

Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444M/2023M sebesar Rp. 69.193.7333,60 dimana jumlah ini adalah 70?ri usulan rata-rata biaya penyelenggaraan Haji yang mencapai Rp. 98.893.909,11. (Endang)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA