Kepahiang (Humas) --- Dalam rangka memberikan layanan informasi dan publikasi layanan Kementerian Agama kepada masyarakat luas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menjalin Kerjasama dengan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) JZ 07 wilayah Kepahiang. Penandatangan Surat Perjanjian Kerjasama dilakukan di aula Kantor Kemenag Kepahiang, Rabu (08/06) antara Kepala Kantor Kemenag Kab. Kepahiang H. Lukman,S.Ag,.M.H dengan Ketua RAPI wilayah Kepahiang Nurhadi.
Pada kesempatan itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, H. Lukman mengapresiasi komunikasi dan koordinasi yang telah dilakukan terkait dengan kerjasama ini. Kerjasama ini pada intinya adalah untuk mensosialisasikan pelayanan Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang kepada masyarakat luas melalui radio.
“Kerjasama ini merupakan ajang untuk mensosialisasikan layanan dan program Kementerian Agama serta sarana interaktif antar kementerian Agama Kab. Kepahiang dengan masyarakat.” ujarnya.
“ Untuk mempermudah menyampaikan informasi kepada masyarakat secara efisien maka kerjasama dengan RAPI perlu di lakukan sehingga informasi pelayanan Kementerian Agama dapat disebarluaskan melalui radio hingga pelosok wilayah Kepahiang” tambahnya.
Sementara itu Ketua RAPI wilayah Kepahiang Nurhadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian RAPI wilayah kepahiang kepada Kemenag untuk menyebarluaskan informasi layanan Kemenag melalui radio amatir atau Hendie Tolky (HT).
“Kami selaku pengurus RAPI wilayah kepahiang sangat mendukung kerjasama ini. Semoga kerjasama dengan kemenag kepahiang menjadi awal dari dimulainya sinergi dalam hal sosialisasi layanan dan program di Kementerian Agama Kab. Kepahiang sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak” ungkap Nurhadi.
Nurhadi juga menjelaskan beberapa kelebihan dari penggunaan HT, antara lain tidak terbatas waktu dan jarak, tidak terpengaruh dengan signal, serta dapat menjangkau pengguna radio HT di pelosok daerah sehingga penyampaian informasi lebih efektif. (yudi)