Seluma (Humas) - Upaya peningkatan kualitas kinerja suatu organisasi bisa ditingkatkan dengan melakukan studi banding ke organisasi lain yang dipandang sudah lebih baik. Sehingga dari hasil perbandingan tersebut dapat diambil poin-poin kelebihan yang mungkin untuk diaplikasikan atau bahkan dimodifikasi menjadi lebih baik.
Studi banding merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan menambah wawasan dan pengetahuan yang akan diterapkan kedepannya untuk menjadi lebih baik. Kegiatan seperti ini tentunya sangat bagus bagi perkembangan suatu kebutuhan yang diharapkan sebagaimana mestinya (qmc.binus.ac.id).
Hal inilah yang mendorong Kementerian Agama Kabupaten Seluma melakukan Studi Banding ke Kementerian Agama Kota Cimahi untuk meningkatkan kualitas layanan nikah rujuk pada Kantor Urusan Agama (KUA), tata kelola Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran serta Kepegawaian. Kamis,(04/11/2021)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd., melalui Kepala Subbagian Tata Usaha (Ka. Subbag. TU) Yulian Ansori SE. MH., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi beserta Jajarannya atas sambutannya atas kedatangan rombongan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma dan kesediaannya berbagi informasi terkait pengelolaan layanan Nikah Rujuk pada KUA, tata kelola Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran serta Kepegawaian.
“Diharapkan informasi yang didapat bisa diaplikasikan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma agar menjadi lebih baik”, tutur Yulian.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan mempersilahkan kepada rombongan untuk mengeksplorasi program-program unggulan di Kota Cimahi. Juga mengucapkan terimakasih atas penghargaan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Seluma yang menjadikan Kemenag Cimahi sebagai tujuan studi Banding.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 3 sampai dengan 7 Nopember 2021 ini melibatkan 24 Orang yang terdiri dari Pejabat Eselon IV, Bendahara, Staf Pengelola Keuangan, Pengelola Kepegawaian serta Kepala KUA lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma. (da