Tingkatkan Kompetensi Guru Madrasah, Kemenag Lebong Utus Guru Ikuti Diklat

Lebong (Inmas),--- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha- H. Olik Nurholik mengutus Dua orang Guru pada Madrasah yakni Guru pada MAN 2 Lebong-Mardiyanti, S.Pd.I  untuk ikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Teknis Substantif Lesson Study Angkatan I dan Guru pada MTsN 1 Lebong-Kristian Sagita, S.Pd.I untuk Diklat Teknis Substantif Guru Mata Pelajaran Qur’an dan Hadits tingkat Tsanawiyah Angkatan I yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Latihan Keagamaan Palembang selama 6 hari terhitung dari tanggal 01 sampai dengan 06 Oktober 2018. Jum’at, (28/09)

Dijelaskan oleh Olik Dua guru tersebut harus melengkapi syarat administratif diantaranya Pas Poto, Keterangan Sehat dari Dokter, Fotokopi SK terakhir dan keseluruhan syarat tersebut akan diregisterisasi online dalam aplikasi SIMDIKLAT melalui Administrator pada bagian Kepegawaian Kantor Kemenag Lebong.

Diharapkan kepada kedua Guru Madrasah yang kami utus tersebut dapat mengikuti diklat dengan baik serta mematuhi segala tata-tertib yang ditetapkan di asrama balai Pendidikan dan yang terpenting, kegiatan ini dapat menambah tingkat kompetensi mereka sebagai guru yang profesional “. Harap Oli.

(Malvinas RNBS)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA