Mukomuko (Humas) - Selasa, 02 Maret 2021, bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Rumbai dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan ASN dan Penyuluh Agama yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sungai Rumbai Afandi Rahman, S.Sos, hadir dalam Rakor ini juga seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Tujuan Rakor dan Pembinaan ini dalam rangka evaluasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus dalam rangka meningkatkan kinerja ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Menurutnya ASN tidak hanya bisa bekerja, akan tetapi juga harus berkinerja, berinovasi sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Sebagai instansi pelayanan publik kita harus mampu memberikan pelayanan secara maksimal, oleh karena itu cintailah pekerjaannya bukan jabatannya, apapun dan dimanapun kita bekerja tetap semangat dan berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Melalui Rapat Koordinasi ini sebagai wadah bersilaturrahmi antar staf dan Penyuluh Agama sehingga dapat terjalin dengan baik, saya juga berharap agar ASN dapat menerapkan Kode Etik Pegawai dan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama dalam tugas maupun kehidupan sehari-hari serta mematuhi Prokes 5 M. (ts*)