Tindaklanjuti Fatwa MUI, Kanwil Kemenag Bengkulu Adakan Imbauan Keliling

Bengkulu (Inmas) - Menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.14 Tahun 2020 serta edaran Menteri Agama Nomor 06 tahun 2020 terkait penyelenggaraan ibadah khususnya bulan Ramadhan saat terjadi wabah covid-19, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu lakukan imbauan keliling di Kota Bengkulu, Senin (13/4).

    Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs.H.Bustasar MS,M.Pd didampingi Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (PenaisZawa), Drs.HM.Sholeh,M.Pd mengatakan  kegiatan memberikan imbauan dengan berkeliling akan dilakukan secara rutin khususnya mendekati Bulan Suci Ramadhan.

    "Imbauan dalam bentuk surat edaran tentu telah kami sampaikan, namun demikian untuk lebih diketahui masyarakat kami juga melakukan imbauan dengan berkeliling menggunakan kendaraan dan pengeras suara  pada tempat padat penduduk,"ujarnya.



    Adapun hal-hal yang disampaikan dalam imbauan tersebut diantaranya adalah:

  1. Umat islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah Puasa Ramadhan dengan baik sesuai dengan fiqih ibadah.
  2. Untuk menghindari kerumunan masa, diharapkan sholat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti dirumah.
  3. Tilawah atau tadarus al-Quran dilakukan dirumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah
    dengan tilawah Al-Quran.
  4. Meniadakan buka bersama, baik dilaksanakan di lembaga pemerintah, swasta, masjid maupun musholla.
  5. Meniadakan peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar,
    baik dilembaga pemerintah, swasta maupun masjid dan musholla
  6. Tidak melakukan Iktikaf di sepuluh malam terakhir Bulan Ramadhan di Masjid dan Musholla.

Ka.Kanwil berharap kepada seluruh masyarakat dapat mematahui imbauan tersebut dan berdoa semoga wabah COVID-19 segera hilang dan semua umat bisa melaksanakan ibadah seperti biasa.

"Semoga masyarakat bisa memahami, memaklumi sekaligus mematuhi imbauan ini demi kebaikan kita bersama dan dengan mematuhinya kita semua telah berkontribusi dalam mencegah penyebaran covid-19. "ujarnya. (jaja)

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA