Bengkulu Tengah (Humas) -, Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M, Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah mengadakan Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji, Rabu 22 September 2021, bertempat di AULA PLHUT.
Acara tersebut diikuti oleh Calon Jamaah Haji yang sudah melunasi Se-Kab. Bengkulu Tengah, Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, H. Sipuan, S. Ag.,MM, didampingi Kasi PHU H. Kharnolis, S.Sos, dalam pengarahannya sekaligus membuka acara tersebut mengucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir pada hari ini.
Sipuan menegaskan kepada seluruh jamaah bahwa Pembatalan keberangakatan tahun ini bukan disebabkan sebagaimana berita yang beredar di tengah-tengah masyarakat di berbagai media termasuk media sosial, melainkan disebabkan pandemi COVID-19 yang melanda dunia termasuk Arab Saudi dan Indonesia yang belum berakhir. Faktor kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji selama berada di Embarkasi dan Debarkasi, di perjalanan dan di Arab Saudi lebih utama dan harus di kedepankan karena pemeritah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi Warga Negara Indonesia baik di dalam Negeri maupun di luar Negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Dipenghujung sambutan, Sipuan mengajak marilah kita tetap bersabar dan tawakkal, semoga pandemi ini segera sirna dari permukaan bumi. Dengan adanya pandemi ini sebagai pengukur kesabaran bagi masyarakat dan calon jemaah haji khususnya di Kabupaten Bengkulu Tengah dalam penundaan pelaksanaan Ibadah Haji. (Mus)